Sebagai wujud komitmen politik pemerintah untuk melaksanakan SDGs, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut juga merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk SDGs telah mengawal perumusan Perpres ini kurang lebih sejak satu tahun yang lalu dan turut memberikan catatan kritis serta Draft alternatif Perpres SDGs. Catatan mengenai perjalanan sejak Perpres SDGs dirumuskan hingga disahkan dapat dibaca link berikut: Perpres 59-2017 - Sebuah Apresiasi dan Beberapa Catatan
Dokumen Terkait:
- Link Perpres SDGs
- Link Lampiran Perpres
- Siaran Pers: Perpres SDGs Tantangan bagi Jokowi untuk Memperkuat Prioritas Pembangunan dan Partisipasi Warga
- Koalisi LSM Mengapresiasi Terbitnya Perpres Sustainable Development Goals
- INFID Apresiasi Perpres SDGs dengan Catatan
- Percepat Pembangunan Berkelanjutan