Sejak SDGs disahkan tahun 2015, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota/Kabupaten diyakini akan memainkan peran sentral dalam pelaksanaan dan pencapaian SDGs. Dekat dengan warga, memiliki kewenangan dan dana, dapat melakukan beragam inovasi dan ujung tombak penyedia layanan publik serta kebijakan dan program pemerintah, menjadi pertimbangan pentingnya peran Pemda.
Beragam keunggulan Pemda tersebut harus dapat digunakan sebaik mungkin dalam pelaksanaan dan pencapaian SDGs. Kegagalan MDGs yang tidak mampu mengoptimalkan peran Pemda tidak boleh terulang.
Seluruh Tujuan dan Target SDGs secara langsung maupun tidak, sangat terkait dengan kerja-kerja Pemda Kota dan Kabupaten. Meningkatkan pengetahuan Pemda dan kemudian mengajak untuk melaksanakan SDGs menjadi sebuah tantangan tersendiri. Terlebih untuk negara seperti Indonesia yang memiliki lebih kurang 500 Kota dan Kabupaten, yang masing-masing memiliki situasi yang berbeda baik secara politik, ekonomi dan social.
Terdapat beberapa faktor yang akan membuat pelaksanaan SDGs di daerah bisa berjalan dengan baik, yaitu pertama adanya komitmen politik yang kuat di tingkat local, kedua adanya birokrasi di tingkat local yang mampu menterjemahkan dan mengoperasionalkan SDGs dan ketiga adanya kelompok masyarakat sipil kuat di tingkat local.