Sustainable Development Goals(SDGs) merupakan seperangkat tujuan dan target pembangunan, yang disepakati oleh para pemimpin negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk Indonesia. Setiap negara memiliki kewajiban social dan moral untuk mencapai 17 Tujuan dan 169 Target SDGs di tahun 2030. Melalui SDGs, pemimpin negara juga berjanji untuk tidak meninggalkan satu orangpun (no one left behind) dan menyadari martabat manusia merupakan hal yang paling mendasar, berlaku bagi seluruh bangsa dan warga.
Setelah diadopsi, tantangan selanjutnya adalah bagaimana SDGs akan dilaksanakan terutama pada tingkat negara. Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang menyepakati SDGs, kini tengah bersiap untuk segera melaksanakan SDGs. Sebagai langkah awal, Peraturan Presiden (Perpres) pelaksanaan SDGs saat ini sedang dipersiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan SDGs di Indonesia. Adanya dasar hukum pelaksanaan SDGs menjadi berita baik, setidaknya ini menunjukkan bahwa pertama Indonesia tidak akan terlambat untuk melaksanakan SDGs, dan kedua menunjukkan adanya komitmen politik pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk sesegera mungkin mempersiapkan dan melaksanakan SDGs.
Namun demikian, masih ada beberapa langkah dalam perencanaan SDGs yang harus dikerjakan. Beberapa pekerjaan rumah telah menanti sebagai konsekuensi adanya Perpres, baik untuk pemerintah maupun Civil Society Organization (CSO). Bagi pemerintah tugas terbesar adalah menyiapkan (i) Panitia Bersama SDGs yang beranggotakan seluruh pemangku kepentingan, (ii) Rencana Aksi SDGs yang baik. Baik secara politik yaitu mencerminkan prioritas baik bagi pemerintah dan warga serta berfokus kepada mereka yang tertinggal dalam perencanaan dan pelaksanaan SDGs. Baik secara teknis yaitu disusun berdasarkan analisa dan data yang berkualitas. Dan baik secara sosial yaitu disusun dengan cara partisipatif dan tidak meninggalkan satu orangpun.
Persiapan dan penetapan Panitia SDGs di tingkat nasional memerlukan partisipasi semua pihak sehingga Panitia benar-benar mencerminkan co-creation dan co-responsibility dalam pelaksanaan dan perwujudan SDG selama 5 tahun mendatang. Salah satu kunci adalah bagaimana menyiapkan mekanisme yang mampu memberikan ruang bagi CSO dan pemangku kepentingan lain. Rencana Aksi SDGs perlu segera disusun sebagai langkah untuk membumikan SDGs ke dalam konteks Indonesia: Prioritas pembangunan Indonesia sendiri.
Pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan adalah bagaimana mendukung dan memberikan insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mampu melaksanakan SDGs secara inklusif dan partisipatif. Tanpa pelaksanaan oleh 400-500 Kabupaten dan Kota di Indonesia, perwujudan SDGs di Indonesia hanya akan menjadi rencana tanpa pelaksanaan. Peran CSO di pusat dan daerah sangat penting karena mereka memiliki data-informasi, modal sosial dan jaringan advokasi yang dapat mempercepat perbaikan dan pelaksanaan prioritas pembagunan. Bagi CSO setidaknya terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yaitu pertama bagaimana CSO akan memilih wakilnya yang akan duduk dalam Panitia Bersama
Hal lain, masih terlalu sedikit warga masyarakat yang memahami SDGs, karena itu dibutuhkan langkah-langkah disseminasi yang masif oleh semua pemangku kepentingan termasuk oleh pemerintah dan Panitia Pelaksana SDGs. Pekerjaan rumah yang dimiliki Indonesia untuk bisa melaksanakan SDGs ternyata tidak ringan. Dibutuhkan keseriusan, kecepatan dan ketepatan baik secara proses maupun substansi agar SDGs benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warganegara. Diperlukan kerjasama, kemitraan dan kerja bersama antar pemangku kepentingan.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs berinisiatif untuk menyelenggarakan Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs dengan tema “Memastikan Tidak Seorangpun Tertinggal dalam Perencanaan dan Pelaksanaan SDGs”. Melalui pertemuan ini diharapkan akan muncul ide dan gagasan serta strategi dari seluruh peserta untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah yang ada serta memastikan tidak seorangpun yang tertinggal dalam perencanaan dan pelaksanaan SDGs.
Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs yang bertema “Memastikan Tidak Seorangpun Tertinggal dalam Perencanaan dan Pelaksanaan SDGs”. Dilaksanakan pada tanggal 26-27 Oktober 2016 di Hotel Aryaduta Tugu Tani Jakarta
Acara ini dibuka dengan Pidato Kunci oleh Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas