Admin
2020-09-08

Press Release 3 September 2020, Kerjasama Pemerintah dan Partisipasi Warga: Sebagai Dasar Penanganan

Press Release, 3 September 2020 International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)

Kerjasama Pemerintah dan Partisipasi Warga: Sebagai Dasar Penanganan COVID-19

Salah satu visi Presiden Jokowi dalam periode kedua adalah reformasi birokrasi. Ringkasnya, birokrasi jangan sampai membuat yang mudah menjadi sulit, melainkan membuat pelayanan semakin ringkas dan lincah beradaptasi dengan perubahan. Namun, saat ini birokrasi sedang menghadapi tantangan yang tidak mudah, yaitu tantangan kesehatan pandemi COVID–19 sekaligus dampaknya bagi warga secara sosial dan ekonomi. Tidak saja bagi para pemimpin di pusat, keberhasilan menangani COVID-19 kini juga menjadi ujian kepemimpinan untuk seluruh pemimpin di daerah, yang sebentar lagi juga akan melangsungkan Pilkada serentak 2020.

Hingga 3 September, Indonesia melaporkan 184.268 kasus infeksi COVID-19 dengan 7.750 kematian dan 132.055 pasien sembuh. Kasus infeksi yang tinggi dihasilkan dari usaha besar uji spesimen yaitu 2.338.865 spesimen, yang sayangnya diikuti dengan positivity rate mencapai 18,76%. Angka ini tiga kali lipat lebih dari standar positivity rate WHO, yakni kurang dari 5%. Selain itu, kekhawatiran potensi “resesi” juga bisa memperburuk situasi dan dampak COVID-19 apabila kemudian kebijakan bantuan sosial yang diluncurkan bermasalah, baik karena pendataan, keterlambatan distribusi dan lainnya.

Melihat situasi pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda pemulihan, pada tanggal 3 September 2020, INFID mengadakan webinar yang berfokus pada peranan pemerintah pusat-daerah serta partisipasi warga dalam penanganan COVID-19. Webinar menghadirkan empat narasumber, yaitu Kastorius Sinaga (Staf Khusus Menteri Dalam Negeri), Burhanuddin Muhtadi (Indikator Politik Indonesia), Agus Wahyudi (Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada), dan Baby Siti Salamah (Deputi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/BPIP). Diskusi ini dipandu oleh Meuthia Ganie-Rochman, Sosiolog Universitas Indonesia.

Kastorius Sinaga menyatakan pentingnya partisipasi warga dalam penanganan COVID-19, karena tanpa partisipasi warga, penanganan pandemi tidak akan berjalan efektif. Selain itu, untuk mempercepat pengendalian COVID-19, Kementerian Dalam Negeri mendorong pemda melakukan peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan membentuk Perkada (peraturan daerah yang memiliki sanksi dan bisa cepat dikeluarkan).

Kementerian Dalam Negeri juga akan meluncurkan surat edaran kepada pemda untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil di daerah untuk menjadi mitra resmi penanganan COVID-19, khususnya sebagai unit yang melakukan distribusi masker, untuk sumber data, dan hal lainnya, karena banyak organisasi masyarakat sipil di daerah yang bisa dan bersedia membantu.

Burhanuddin Muhtadi memaparkan temuan Survei Elit “Kepemimpinan dan Kelembagaan dalam Penanganan COVID-19” yang dirilis Juli 2020. Menurut survei, provinsi yang dinilai paling baik dalam pengendalian penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah Sumatera Barat, sementara Jawa Timur meraih nilai paling rendah. Dalam komunikasi kepada warga untuk penanganan COVID-19, pemda mendapat nilai lebih tinggi daripada pemerintah pusat. Dengan persentase 60.2%, mayoritas responden puas dengan kinerja aparat pemda dalam melaksanakan kebijakan penanganan wabah. Angka ini jauh lebih tinggi dari penilaian mereka terhadap kemampuan pemerintah pusat dalam menangani Pandemi COVID–19 (36.8%).

Agus Wahyudi menekankan bahwa pandemi COVID-19 tidak mengenal batas dan identitas, menyadarkan bahwa kerja antar manusia dan antar pihak menjadi krusial. Modal sosial menjadi hal penting, karena tanpanya, kohesi sosial tidak akan mungkin terjadi. Agus juga menekankan bahwa penanganan pandemi membutuhkan rasionalitas kolektif yang berkaitan dengan rasionalitas individu, baik di level negara maupun di level warga. Sementara itu, Baby Siti Salamah dari BPIP menegaskan, dalam konteks penerapan nilai-nilai Pancasila, keluarga berperan penting dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam diskusi yang berlangsung, mengemuka juga urgensi pengambilan keputusan berbasis data (data-driven) dan pertimbangan ilmu pengetahuan (science-based), mengingat COVID-19 adalah sebuah masalah ilmiah. Untuk menghasilkan data yang mendukung pembuatan kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah dapat bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil yang telah memproduksi berbagai data. Kastorius menyatakan, kita harus membiasakan pemda mengambil kebijakan berdasarkan fakta dan data. Pendekatan pemerintah dalam penanganan COVID-19 sudah berbeda, dari sentralisasi ke desentralisasi. Namun pemda juga tidak bisa bergerak sendiri maka dari itu LSM perlu dilibatkan dalam proses penanganan. Terakhir, Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID juga menyatakan bahwa data-driven dan scientific based policy making mutlak diperlukan untuk menghadapi pandemi COVID-19. Selain itu, Sugeng juga menyatakan dukungan untuk rencana Kemendagri meluncurkan surat edaran kepada pemda untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil di daerah untuk menjadi mitra resmi penanganan COVID-19. Siap berkolaborasi...

File PDF

Narahubung :