Pemerintah Daerah (Pemda) diminta bekerjasama dengan pihak lain dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) No. 440/5538/SJ tertanggal 6 Oktober 2020, mengenai Kemitraan antara Pemda dengan LSM dan Ormas dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga pada Webinar INFID sebelumnya, “Kerjasama Pemda dan Partisipasi Warga Sebagai Dasar Penanganan Covid-19", pada 3 September 2020. Pemda tidak mungkin menjalankan sendiri, LSM harus dilibatkan secara manifes dalam penanganan Covid-19, dan Mendagri setuju. Pengalaman di Sumatera Utara, ada LSM yang sudah kerja lama dan memiliki kelompok penerima manfaat yang jelas, LSM tersebut kemudian memiliki modal bidding di pemda untuk terlibat dalam penanganan Covid-19.
Saya usulkan kepada INFID untuk menyambut SE Mendagri dalam webinar berikutnya. Kita perlu INFID untuk mensosialisasikan kepada LSM di daerah untuk memberi tahu isinya, nanti akan diundang Dirjen yang terkait dengan hal tersebut.
Penegasan SE Mendagri, Pemda dapat melakukan kerjasama dengan LSM dan Ormas melalui skema Swakelola Tipe lll, dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Swakelola tipe 3 adalah cara memperoleh barang/jasa yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah dan dilaksanakan oleh Ormas. Skema tersebut diatur dalam. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Kerjasama Pemda dengan LSM dan Ormas dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan penanganan Covid-19, dengan memberdayakan kompetensi yang dimiliki oleh LSM dan Ormas. Harapan lainnya juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pencegahan dan penanganan Covid-19, dengan demikian upaya penanganan Covid-19 dapat dipastikan sampai ke level terbawah. Untuk LSM dan Ormas sendiri, diharapkan memberi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan teknis sumber daya manusia LSM dan Ormas.
Rujukan
Dowload SE Mendagri: https://drive.google.com/file/d/1htYuZc9CNxm46wFtLAwjvfquEmXxm5oN/view
Video Webinar INFID Covid, “Kerjasama Pemda dan Partisipasi Warga Sebagai Dasar Penanganan Covid-19" - https://www.youtube.com/watch?v=rHLT-_Gb_PA&t=1451s